RAMADHAN MUBARAK 1441 H
GMNIITM_ Puasa atau saum adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari makanan,
minuman, atau keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang membatalkan puasa
untuk periode waktu tertentu. Puasa mutlak biasanya didefinisikan sebagai berpantang dari
semua makanan dan minuman untuk periode tertentu, biasanya selama satu hari (24 jam),
atau beberapa hari. Puasa lain mungkin hanya membatasi sebagian, membatasi makanan
tertentu atau zat. Praktik puasa dapat menghalangi aktivitas seksual dan lainnya serta
makanan. Puasa, sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah, juga dilakukan di luar
kewajiban ibadah untuk meningkatkan kualitas hidup spiritual seseorang yang
melakukannya. Hal semacam ini sering ditemukan dalam diri pertapa atau rahib. Inti dari
maksud dan tujuan puasa itu adalah pengekangan diri dari sebuah keinginan untuk
mencapai sebuah tujuan. Oleh karenanya, puasa dapat didefinisikan sebagai usaha
pengekangan diri dari sebuah keinginan yang dilarang untuk mencapai sebuah tujuan.
"MARHABAN YA RAMADHAN,
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN BAGI YANG MENJALANKANNYA"
#Pedjoeang Pemikir-Pemikir Pedjoeang

Komentar
Posting Komentar