Dasar Perjuangan GMNI
Dasar perjuangan GMNI adalah Marhaenisme yaitu: Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sosio Nasionalisme adalah satu asas kehidupan rakyat Indonesia yang berdasarkan pada nilai-nilai semangat kebangsaan Indonesia. Nasionalisme Indonesia muncul dan tumbuh dari sejarah ketertindasan bangsa oleh kapitalisme dan imperialisme. Oleh karena itu nilai-nilai yang dianut oleh nasionalisme Indonesia adalah nilai-nilai kebangsaan yang menginginkan penegakan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, zonder exploitation de lhomme par lhomme dan zonder exploitation de nation par nation, dan bersifat melindungi serta menyelamatkan kehidupan seluruh rakyat Indonesia.
Sosio-nasionalisme adalah ide yang dijadikan sebagai asas pergaulan hidup bangsa maupun antar bangsa-bangsa yang dilandasi oleh semangat cinta terhadap manusia dan kemanusiaan. Lebih jauh, sosio-nasionalisme tidak menghendaki sebuah susunan masyarakat yang chauvinistic ataupun yang ultra nasionalis, melainkan menghendaki susunan masyarakat yang humanis, namun tetap memiliki sikap yang tegas dan revolusioner terhadap segala bentuk penindasan yang dilakukan oleh sistem feodalisme, kapitalisme, kolonialisme dan imperialisme sebagai sebuah kesadaran dan keharusan sejarah (historische notwendeigheit).
Sosio demokrasi adalah asas kehidupan rakyat Indonesia yang pemaknaannya meliputi demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi politik adalah sistem kehidupan politik ketata-negaraan Indonesia yang memberikan keadilan serta kesetaraan hak politik kepada seluruh rakyat Indonesia, dan tidak mengabdi pada kepentingan segolongan masyarakat semata melainkan mengabdi kepada seluruh golongan masyarakat. Demokrasi politik Indonesia adalah demokrasi yang memberikan hak penuh kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai entitas merdeka untuk mengartikulasikan seluruh kemerdekaan politiknya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi politik Indonesia mengedepankan nilai-nilai solidaritas kebangsaan daripada kepentingan individu, kelompok maupun golongan.
Demokrasi ekonomi adalah bangunan sistem perekonomian nasional yang berpijak pada pondasi nilai-nilai ideologi, dimana manusia Indonesia menjadi sebuah kedirian (entity) bebas yang hak dan kewajibannya diletakkan di dalam suatu kepentingan bersama. Setiap warga negara berhak memperoleh penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan bebas berusaha demi perkembangan kemanusiaannya (pasal 27 UUD 1945). Namun demikian, negara juga menjamin bahwa setiap cabang produksi dan kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak akan dikuasai (dikelola) oleh negara untuk dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat (pasal 33 UUD 1945).
Dasar penyusunan perekonomian nasional juga harus didasarkan pada upaya mewujudkan nilai-nilai (asas) kekeluargaan, yang kemudian dijabarkan dalam bentuk ekonomi koperasi sebagai badan hukum (recht persoon) utama dalam perekonomian nasional. Sebab koperasi adalah sebuah badan hukum yang mampu mengintegrasikan sistem kepemilikan pribadi dalam naungan kebersamaan.
Ketuhanan Yang Maha Esa adalah asas kehidupan rakyat Indonesia yang berketuhanan. Ketuhanan Yang Maha Esa adalah nilai-nilai yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh rakyat Indonesia karena setiap nilai-nilai Ketuhanan (agama) akan mengajarkan kepada rakyat tentang hakekat kemanusiaan dan keluhuran budi nurani manusia Indonesia. Nilai-nilai Ketuhanan tersebut diletakkan dalam Ketuhanan yang berkebudayaan, yang meletakkan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan cara saling hormat-menghormati sesama pemeluk agama dan kepercayaan.

 
 
 
Komentar
Posting Komentar